"Sama sekali belum ketemu," ungkap Rasti ditemui di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
Bahkan untuk sekadar komunikasi dengan Eza pun, Rasti mengaku tak pernah. "Nggak pernah sama sekali," tekan Rasti.
Rasti mengaku mengalami tindak kekerasan oleh Eza selama berpacaran. Setelah Rasti mengambil langkah hukum, Eza pun ditahan. Ia juga divonis hakim hukuman penjara karena terbukti bersalah.
"Kita sebagai manusia masa nggak memaafkan. Pertama kan sudah terbukti dia yang bersalah, buat aku itu sudah cukup sebagai pembelajaran masing-masing dan semoga dia tidak melakukan itu lagi dan aku tidak akan mengalami hal itu lagi," papar Rasti.
(kmb/mmu)











































