"Mungkin ada kesal, statusnya digantung. Sudah setuju cerai , malah diulur," ungkap pengacara Christy, Miftaahul Jannah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
Ia meminta agar majelis hakim untuk terus melakukan proses meski tanpa kehadiran Jay. "Kalau dari kami, tetap memohon ke majelis hakim kalau mereka tidak hadir. Tanpa kehadiran tergugat, kasusnya tetap diputus," harapnya.
Menurutnya, Christy juga masih keukeuh dengan keputusannya untuk cerai. Ia juga menilai, seharusnya proses cerai itu hanya tinggal menunggu vonis saja.
"Penguluran waktu ini yang membuat Christy kecewa dan kesal. Kalau dari Christy memang sudah tak mau, ia pengen perceraian," tegasnya.
(nu2/nu2)











































