Penahanan UGB Diperpanjang 40 Hari

Penahanan UGB Diperpanjang 40 Hari

- detikHot
Senin, 26 Mei 2014 17:12 WIB
Penahanan UGB Diperpanjang 40 Hari
Jakarta - Ustad Guntur Bumi (UGB) bakal lebih lama lagi mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Kepolisian secara resmi memperpanjang masa penahanan untuk 20 hari ke depan kepada tersangka kasus tuduhan penipuan itu.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat berbincang dengan detikHOT, Senin (26/5/2014).

"Ya (masa penahanan UGB diperpanjang jadi 40 hari)," ujarnya.

Diperpanjangnya masa penahanan suami Puput Melati itu tak lepas dari proses pemberkasan. Menurut Rikwanto, berkas perkara UGB masih terus dilengkapi.

"Berkas masih dilengkapi," tuturnya.

Sebelumnya, sang pemburu hantu itu telah menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama. UGB ditahan pihak berwajib pada 5 Mei 2014. Ia dilaporkan oleh sejumlah mantan pasiennya yang merasa dirugikan.

(mau/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads