Christy mengaku uang nafkah tersebut ia minta atas saran kuasa hukumnya, Elza Syarief. Menurutnya, itu adalah hak dirinya selama masih menjadi istri Jay.
"Saya nggak menginginkan hidup saya dibiayai, karena saya masih bisa hidup dan tidur nyaman kok. Tapi pengacara saya bilang, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah dan uang lainnya sebelum akta cerai dikeluarkan," kata Christy usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014).
Namun karena dianggap mampu dan memiliki pekerjaan, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Christy juga dianggap pihak Jay sudah durhaka karena pergi dari rumah.
"Saya tidak pernah meminta uang bulanan atau apapun, ini hukum normatif. Saya sudah tutup mata, nggak mau urus dia lagi. Saya nggak mau kelilipan harta dia," tutup Christy.
(dar/nu2)










































