UGB Dilaporkan Lagi oleh Mantan Pasien tentang Penistaan Agama

UGB Dilaporkan Lagi oleh Mantan Pasien tentang Penistaan Agama

- detikHot
Jumat, 11 Apr 2014 19:51 WIB
UGB Dilaporkan Lagi oleh Mantan Pasien tentang Penistaan Agama
Jakarta - Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali dipolisikan oleh mantan pasiennya. Kini, perempuan berinisial SP yang melaporkan sang ustad atas dugaan tindak pidana penistaan agama, pemerasan, hingga penipuan.

SP yang mengaku keturunan India dan beragama Hindu itu menceritakan awal mula berobat ke UGB. Saat itu, ia tengah menderita penyakit stroke di bagian wajahnya.

"Kejadiannya September 2012. Saya tahu dia (UGB) melalui TV. Begitu saya datang diketemukan dengan dia di ruangannya," tutur SP usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2014).

Namun, saat berobat SP menemukan hal yang ganjil dari tempat pengobatan suami Puput Melati tersebut. Ia mengatakan, saat diperiksa UGB menyebut dirinya disantet. SP kemudian mengklaim telah diminta untuk berpindah keyakinan agar bisa disembuhkan.

"Dia (UGB) bilang saya akan lumpuh dan gila maka harus diminta bayar. Ya, saya mau pindah agama, karena dibilang tidak akan sembuh, kalau nggak pindah (agama), makanya dibilang 'kamu enggak akan sembuh!'" terang perempuan paruh baya tersebut.

Tak hanya itu, lanjut SP, ia juga disuruh berkurban dan membayar uang sebesar Rp 250 juta. SP pun menyanggupi permintaan UGB.

Melihat apa yang terjadi terhadap kliennya, M Jaya sebagai pengacara SP menilai UGB telah melakukan penistaan agama hingga pemerasan. Jaya juga katakan kliennya saat ini masih mengalami gangguan psikis usai perbuatan UGB.

"Kami mendampingi klien kami mengajukan laporan pidana atas Susilo Wibowo alias Guntur Bumi. Dia kita kenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 165 KUHP pidana tentang penistaan agama, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Pasal ini dijunctokan, yang cocok berdasarkan kronologis perkara," tutupnya.


(mau/kmb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads