Tak mau terus terpojok UGB sendiri sempat menuturkan pembelaan dengan menyebut 'R' hanya mencari sensasi. Mendengar anggapan tersebut, 'R' buru-buru menampiknya.
"Saya tegaskan korban 'R' tidak melakukan rekayasa apapun juga. Itu mala petaka yang menimpa dirinya," ucap kuasa hukum 'R', Ferry Juan saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).
Ferry menuturkan tuduhan pelecehan yang diucapkan kliennya bukanlah pepesan kosong belaka. Ferry mengaku punya bukti-bukti kuat tentang tudingan tersebut.
"Kita mengajukan tuntutan tentu dengan bukti dan saksi, alat bukti pertama, adalah kesaksian korban. Kedua ibundanya yang melihat anaknya masuk ke kamar gelap, dan ibu masuk dilarang, sehingga 'R' masuk sendiri," jelasnya.
Tak berhenti disitu, Ferry mengaku punya bukti lain mulai dari hasil visum hingga saksi lainnya. Bahkan, pihak tim pengacara 'R' sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
(mah/fk)











































