"Di mana gila hartanya? Padahal harta-harta yang dia (Farhat) beri dia minta lagi. Kursi tamu saja diangkut sama dia," ujar pengacara Nia, Indra Sahnun Lubis saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014).
Indra pun menambahkan, data harta yang dimiliki Nia semuanya sudah diberikan dan diinventaris oleh hakim.
"Ada upaya harta yang ada itu sudah dipindahkan, rumah di Puncak itu sudah nama orang lain, apartemen Sudirman sudah disita dan sekarang lagi berjalan perkaranya," tuturnya.
Sidang cerai Farhat dan Nia akan kembali digelar 2 April dengan agenda pengajuan bukti tertulis seperti inventaris harta.
"Pokoknya sidang ini belum berakhir, masih ada agenda-agenda berikutnya," tutup Indra.
(wes/mmu)











































