"Meski sudah diputus, komunikasi tetap baik ya. Keinginan bersama memang seperti itu," kata Michel di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (12/3/2014).
Ditambahkan Michel, selain berkomunikasi lewat telepon, Yusuf juga masih sering bertemu dengan Tari. Terlebih ada anak juga yang masih harus diperhatikannya.
"Pak Yusuf juga masih bertemu dengan Ibu Tari saat bertemu anaknya di rumah Ibu Tari," ujar Michel.
Michel menambahkan, kliennya dengan Tari memang sudah sepakat soal hak asuh anak. "Soal anak memang sudah ada kesepakatan bersama. Jadi ini seharusnya bisa dijadikan contoh juga ya," tandasnya.
(dar/mmu)










































