M Aidil mengaku setelah ke propam juga akan melapor ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis tersebut. Menurutnya, vonis yang diberikan kepada Depe tidak adil.
"Yang penting saya memikirkan anak saya keluar dari sana. Penerapan hukum ini kok ricuh, tidak sesuai. Ini juga jangan sampai terulang lagi. Nanti ikut-ikutan sama-sama ditahan, kan lucu," sesalnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2014).
Seperti diketahui, sebelum Depe, Jupe telah lebih dulu menjalani hukuman penjara selama 3 bulan. Menurutnya, dalam perkara tersebut seharusnya hanya salah satu pihak saja yang divonis hukuman.
"Saya melaporkan kasus Jupe dan Depe yang menurut saya tidak adil," tegasnya.
(nu2/mmu)











































