"Kerena Enji seorang tergugat, dalam perkara perdata berhak tidak hadir," ujarnya saat jumpa pers di Resto Golden Leaf, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Namun Hotman mengingatkan agar Enji tak menuntut hak asuh anak karena bayi Ayu masih berusia dua bulan, dan sangat membutuhkan sosok ibu. "Jadi pada dasarnya kalau dalam sebuah perkawinan, Enji sudah mengatakan 'Selamat Jalan Ayu, Semoga Kau Segera Dapat Jodoh'" lanjut Hotman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya soal putus perkawinan dan hak perwalian pada anak, itu saja," ucap Hotman lagi.
Sidang cerai perdana antara Ayu Ting Ting dan Enji akan digelar pada 18 Maret mendatang.
(ich/ich)











































