Ia meminta izin penyidik untuk menunda memeriksa dirinya. Menurut AKP Didi Purwanto selaku Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, suami Asmirandah itu seharusnya diperiksa, Rabu (19/2) kemarin. Namun pihak Vano menghubungi kepolisian untuk minta penundaan.
"Seharusnya memang kemarin, tapi kuasa hukumnya sudah meminta izin untuk penundaan pemeriksaan karena ada syuting kalau tidak salah," ujar Didi saat dihubungi detikHOT via sambungan telepon, Kamis (20/2/2014).
Didi menuturkan, pihaknya bisa menerima permintaan itu. Pemeriksaan pun akhirnya ditunda minggu depan. "Jadinya Rabu (26/2) minggu depan. Kalau tidak ada halangan harusnya hadir ya," tandasnya.
Jonas Rivano dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) Depok dengan tuduhan pelecehan agama. Asmirandah dan ayahnya, Anton Zantman sudah lebih dulu diperiksa sebagai saksi. Proses pemeriksaan yang tadinya penyelidikan juga sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
(dar/mmu)











































