"Ya besok mandi saja, ya pembekalannya (buat Dul) roti tawar saja," celoteh Dhani saat ditemui di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa (18/2/2014) malam.
Sidang Dul digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai pukul 09.00 WIB. Untuk mekanisme jalannya persidangan, karena adik dari Al dan El itu masih di bawah umur, maka sidang akan berlangsung secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya itu yang harus hadir juga adalah petugas dari BAPAS dan kalau ada penasihat hukumnya," tambah Djaniko.
Pada 7 September 2013 lalu Dul mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM.8200 wilayah Jakarta Timur. Dalam kecelakaan itu Dul dan temannya, Noval mengalami luka serius yang kini keadaannya sudah mulai membaik. Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009.
(hkm/hkm)











































