Cut Tari Kembali Absen, Bisakah Sidang Cerai Diputus Verstek?

Cut Tari Kembali Absen, Bisakah Sidang Cerai Diputus Verstek?

- detikHot
Rabu, 05 Feb 2014 15:46 WIB
Cut Tari Kembali Absen, Bisakah Sidang Cerai Diputus Verstek?
Jakarta - Lagi, Cut Tari tak hadir ke sidang cerainya dengan Jusuf Subrata tanpa kabar. Jika dua kali agenda sidang digelar ia tetap tidak datang, bisakah sidang diputus verstek?

Menurut kuasa hukum Jusuf Subrata, Michel Stanly, sidang tersebut memang bisa saja diputus vertsek.

"Iya kalau dua kali sidang Ibu Tari tidak hadir ya bisa saja. Kan ini ditunda, bulan depan itu masih sidang kedua berarti. Agendanya masih mediasi," kata Michel saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (5/2/2014).

Ditemui di kesempatan yang sama, Jusuf juga menyayangkan ketidakhadiran istrinya tersebut. Tapi ia mengaku hingga saat ini, keduanya masih saling berkomunikasi.

"Kalau urusan ketemu di mediasi, toh saya juga ketemu di rumah, pas saya ketemu anak saya. Untuk urusan komunikasi nggak ada masalah," ucap Jusuf.

(dar/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads