Awalnya, Sandy ditawari untuk berinvestasi oleh teman salonnya berinisial 'V'. Sandy tak banyak berpikir, bahkan langsung yakin investasinya itu akan berhasil.
"Dia bilang ada bisnis katanya bisnis batu bara, katanya ada surat-suratnya. Akhirnya saya cobain bisnis. Sekali saya benar dapat, saya diminta jangan stop," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku awalnya kasih Rp 100 juta, sebulan balik Rp 300 juta, keren ya. Siapa yang nggak tertarik? Sudah setahun berjalan, aku sudah setor Rp 700 juta tapi belum balik," beber tante dari Ricky Harun itu.
Ternyata, Sandy tidak sendirian menjadi korban penipuan. Ada beberapa orang lagi yang sudah lebih dulu melaporkan 'V' yang juga diduga bekerja sama dengan suaminya berinisial 'G'.
Bahkan 'G', dituturkan Sandy sudah ditahan atas pelaporan itu. Merasa belum puas, Sandy pun berencana untuk segera melaporkan 'V' ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini.
"Suaminya sudah ditahan di Lapas Pemuda Tangerang karena sudah dijatuhi vonis 3 tahun 8 bulan. Kalau 'V' saat ini jadi tahanan kota selama 8 bulan," kata Sandy.
(dar/nu2)