"Ya betul, hari ini sidang perdana Cut Tari digelar," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Drs H Muhyiddin SH MH kepada detikHOT, Rabu (22/1/2014).
Meski diwajibkan hadir pada sidang mediasi, namun kedatangan Tari memang belum bisa dipastikan. Lebih lanjut, Muhyidin juga belum mengetahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk oleh mantan host program infotainment '!nsert' tersebut.
"Untuk kuasa hukum sampai saat ini juga saya kurang tahu, apakah Cut Tari pakai kuasa hukum atau nggak," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2013, suami Cut Tari, Johannes Jusuf Subrata memasukkan gugatan perceraian terhadap istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor perkara 3451/Pdt.G/2013/PA.JT. Ketidakcocokan di antara keduanya menjadi alasan bagi Jusuf menggugurkan perkawinan yang sudah berumur sekitar 10 tahun itu.
"Itu semua masalah waktu saja kok, kita memang sudah tidak harmonis,” ucap Jusuf beberapa waktu lalu.
(dar/ron)