Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Cornelia Agatha ternyata sudah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan. Bahkan sejak November lalu, berkasnya dinyatakan sudah lengkap.
"Sekarang kita lagi berusaha menghadirkan suaminya ke JPU. Kan ini kasus pengaduan, kita juga lihat juga perkembangan keluarganya, maksudnya siapa tau ini kasusnya kan bisa dicabut kan," jelas Kasubag Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2014).
Cornelia melaporkan mantan suaminya, Sony Lawlani ke polisi atas tindakan kekerasan yang dialaminya selama menikah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cornelia melaporkan Sony ke polisi di tengah proses perceraian. Hingga akhirnya ia bercerai, kasus ini masih terus diproses.
(kmb/kmb)











































