"Bukanlah, bukan rekayasa. Saya juga nggak mau menangani masalah rekayasa," tegas pengacara Rudi Sutopo, Mada L Mardanus saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa mediasi adalah dialog dari hati ke hati. Sehingga bisa dimaklumi jika berjalan alot. Mada pun mengaku tak mau ikut campur. Biarlah kliennya menyelesaikan masalahnya sendiri dari hati ke hati dengan Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang cerai tersebut akan dilanjutkan minggu depan. "Nanti kita jadwalkan lagi ke depannya untuk sidang ini," tutup Mada.
(wes/mmu)











































