Hal itu pun tampaknya disambut baik oleh kedua belah pihak. Selain pihak Rivano, Andah juga sepertinya tak ingin memperpanjang masalah tersebut.
"Setelah putusan ini nggak ada tuntutan apapun, karena ini sudah berakhir dan dibatalkan. Keadaan kembali semula," kata pengacara Andah, Afdal Rizki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap semua masalah berakhir dengan baik," tegasnya.
(nu2/mmu)











































