Mada R Mardanus selaku kuasa hukum Rudi mengungkapnya keduanya tengah menjalani mediasi yang sangat alot. Ia menuturkan jika kedua pasangan beda profesi itu sangat ingin jalan yang terbaik.
"Mereka meminta musyarawah apa yang terbaik untuk mereka. Mediasi diperpanjang. Majelis memberikan waktu untuk memusyawarahkan agar bisa memutuskan yang terbaik," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik Aya dan Rudi memanfaatkan mediasi untuk mencapai titik temu," tambahnya lagi.
Sidang akan dilanjutkan Rabu depan (8/1/2014) dengan agenda mendengarkan keputusan mediasi dari keduanya.
(wes/nu2)











































