Pada Kamis (28/11/2013) lalu, MA melansir ketiga hakim tersebut. Duduk sebagai ketua majelis kasasi yaitu hakim agung Artidjo Alkostar. Adapun dua hakim anggota yaitu Dr Salman Luthan dan Prof Dr Gayus Lumbuun.
Susunan majelis hakim ini pula yang mengantarkan Julia Perez ke penjara selama tiga bulan beberapa waktu lalu. Lantas apa Depe mendengar hal tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terancam masuk penjara, Depe sepertinya tak terlalu khawatir. Padahal kemungkinan besar nanti Depe memang akan bernasib sama seperti Jupe. Jadi siap dipenjara?
"Siap. Dari dulu kayak gitu. Ini kan kasus sudah lama. Kasus ini pepesan, ecek-ecek lah buat MA. Ciduk aja. Nggak takut saya," kata Depe menantang.
Dalam perkara itu, Jupe telah menjalani hukuman sesuai amar MA di Rutan Pondok Bambu selama 3 bulan. Jupe bebas pada 17 Juni 2013 lalu.
(/)











































