Apa Status Asmirandah Jika Pembatalan Nikah Dikabulkan?

Apa Status Asmirandah Jika Pembatalan Nikah Dikabulkan?

Dicky Ardian - detikHot
Rabu, 27 Nov 2013 15:23 WIB
Apa Status Asmirandah Jika Pembatalan Nikah Dikabulkan?
Jakarta -

Kasus Asmirandah mendapat perhatian besar dari masyarakat karena unik. Untuk pertama kalinya pernikahan pasangan artis akan dilakukan pembatalan, dan bukannya cerai.

Asmirandah mengajukan permohonan pembatalan pernikahannya dengan Jonas di Pengadilan Agama Depok. Hari ini sidang perdana telah digelar. Jika nanti pengadilan mengabulkan permohonan itu, apa status Andah?

"Mengenai status akibat dari perceraian dan pembatalan itu sama, jika dikabulkan, ada janda ada duda, hanya bedanya tidak ada masa iddah," jelas Humas PA Depok, Suryadi saat ditemui di kantornya, Rabu (27/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau si pemohon punya anak, tetap dinasabkan ke si bapak, dan si babak punya kewajiban menafkahi," jelasnya.

Sebelumnya, dalam sidang perdana yang digelar tadi pagi, kedua belah pihak tidak ada yang hadir. Masing-masing hanya menghadirkan kuasa hukum.

Menurut Suryadi, gugatan tersebut kini sudah masuk ke pokok perkara. Pada persidangan selanjutnya, Andah diminta menghadirkan saksi.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads