Dipolisikan Istri, Bupati Kotawaringin Timur Curhat Lewat Lagu

Dipolisikan Istri, Bupati Kotawaringin Timur Curhat Lewat Lagu

Dicky Ardian - detikHot
Senin, 25 Nov 2013 10:00 WIB
Dipolisikan Istri, Bupati Kotawaringin Timur Curhat Lewat Lagu
Iswanti (gusmun/detikhot)
Jakarta - Pada Kamis (21/11/2013), Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi dilaporkan sang istri Iswanti ke Metro Jaya. Supian dilaporkan Iswanti dengan pasal 279 KUHP tentang adanya kejahatan dalam perkawinan.

Dalam wawancara hari itu, pengacara Iswanti, Ruzeli mengungkapkan Supian telah melanggar hukum karena menikah lagi dengan pendangdut Vita 'KDI' pada 2012. Padahal hingga saat ini, Supian dan Iswanti masih resmi menjadi suami-istri.

"Ancamannya bisa berupa hukuman penjara selama lima tahun," ujar Ruzeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, saat ditanya soal laporan sang istri, Supian tak mau banyak berkomentar. Ia mengaku telah menyerahkan semua permasalahnya itu ke sang pengacara.

"Saya lebih baik diam untuk tidak memperkeruh suasana," tuturnya saat bincang-bincang dengan detikHot, Senin (25/11/2013).

Untuk saat ini, ia lebih suka menuangkan isi hatinya lewat lagu. Kebetulan, bupati muda itu memang hobi bermusik.

"Hanya lewat lagu yang saya nyanyikan, saya bisa mengeluarkan isi hati saya atas segala permasalahan yang saya alami saat ini," jelasnya.





(hkm/ich)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads