Meski kedua pihak damai, polisi ingin beberapa syarat. Syarat pertama adalah kemunculan Flo sendiri yang hingga saat ini masih dicari keberadaannya. Polisi berharap bisa segera memeriksa Flo agar perkara tersebut cepat selesai.
"Polisi menerima surat yang isinya saling memaafkan. Pihak Flo sanggup mengganti kerugian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto. (kak/ich)