Dengan menggunakan adat Aceh, Shireen dan Wisnu baru saja usai melangsungkan akad nikah. Aura tenang dan khusyuk terpancar di wajah keduanya. Dengan lantang, Wisnu pun lancar mengucapkan ijab kabul hanya satu kali.
"Saya terima nikah dan kawinnya Shireen Sungkar binti Mark Sungkar dengan mas kawin uang tunai sebesar Rp 17.111.300 dan kalung emas 24,25 gram dan berlian 5,87 karat serta seperangkat alat salat tunai ," ucap Wisnu di Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum prosesi akad terlebih dahulu, kedua pasangan itu yang diwakilkan oleh anggota keluarganya melakukan berbalas pantun.
Dalam prosesi sakral tersebut tampak beberapa pejabat datang menghadiri akad nikah. Di antaranya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault serta mantan Gubernur Aceh periode 1993-2000, Syamsudin Mahmud. Keduanya hadir sebagai saksi pernikahan Shireen dan Wisnu.
(wes/doc)