FPI menilai, Rivano memeluk agama Islam hanya untuk bisa menikah dengan Asmirandah. Namun, setelah itu ia membantah bahwa dirinya telah menjaid mualaf.
"Dia hanya menumpang Islam untuk menikahi Andah, kemudian dia balik lagi ke agama lamanya. Ini artinya pelecehan, dan kita takut bisa diikuti oleh lainnya," ungkap Habib Idrus Al Ghadri ditemui di Sekretariat FPI DPW Depok, Rabu (13/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka jika hal tersebut bisa terbukti, pernikahan Jonas dan Andah dinilai haram di mata agama Islam. Habib Idrus juga menambahkan, saat ini keduanya juga tidak boleh tinggal di satu atap.
"(Status pernikahannya) haram! Karena dia mengakui Islam pura-pura untuk legalitas menikahi Andah. Kalau keduanya tinggal serumah, berarti itu kumpul kebo," jelas Habib Idrus.
(dar/kmb)