Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Hindarsono saat ditemui di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan mengatakan pihaknya akan memberitahu Dul dan Ahmad Dhani jika sudah P21.
"Untuk Dul dan Ahmad Dhani akan diberitahu setelah P21 nanti, kalau berkasnya sudah selesai pihak kejaksaan akan memberitahu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah di tersangka semuanya dalam kondisi (mobil) standar," ucapnya lagi.
(wes/mmu)











































