Delia Akui Suami Pernah Dipidana karena Kepemilikan Senjata Api

Delia Akui Suami Pernah Dipidana karena Kepemilikan Senjata Api

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 08 Nov 2013 21:22 WIB
Delia Akui Suami Pernah Dipidana karena Kepemilikan Senjata Api
Jakarta - Penyanyi Delia membantah suaminya, Tofan Putera Unggul Pohan melakukan tindakan penipuan. Tapi ia tak menampik di masa lalu suaminya itu pernah terbelit kasus hukum lain.

Delia mengatakan, suaminya pernah tersangkut masalah pidana pada 2012 lalu. Hal itu berkaitan dengan izin kepemilikan senjata api.

"2012 iti di PN Jakarta Timur tentang suami saya tersangkut pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. Suami saya dipidana selama 7 bulan," katanya saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Delia hal itu juga bukan karena kesengajaan. Suaminya itu lalai dalam memperpanjang izin senpi yang dimilikinya.

"Pada awalnya suami saya memiliki surat izin, pada saat itu surat izinnya habis tidak diperpanjang. Dan senjata itu tidak digunakan dan dititipkan ke kerabatnya," urainya.

Delia mengatakan, dirinya tak akan menutup-nutupi masalah yang ada. "Tidak ada yang saya tutup-tutupi," tuturnya.

Namun mengenai tudingan terbaru tentang penipuan, eks vokalis Ecoutez itu menganggap semuanya hanya salah paham. Ia pun menganggap permasalahan suaminya sudah selesai.

Pihak bernama Fahmi merasa tertipu Tofan. Tapi terakhir Tofan justru mengklarifikasi masalahnya sudah selesai.

Tofan dan Fahmi diketahui merupakan rekan bisnis di bidang otomotif dan seluler.

(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads