"Besok kita harapkan tidak ingkar dan datang penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Menurut Rikwanto, rencananya Eddies akan diperiksa terkait apa yang diketahui soal bisnis sang suami Ferry Setiawan. Seperti diketahui, saat ini Ferry tengah mendekam di penjara Polda Metro Jaya sejak tanggal 18 Oktober 2013 atas dugaan kasus penipuan batu bara sejumlah Rp 21 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto berharap Eddies bisa mengindahkan panggilan penyidik. Sebab, andai besok Eddies kembali absen, pihak kepolisian bisa menjemput paksa.
"Mudah-mudahan datang. Kalau tidak datang, bisa kita jemput paksa," tandasnya.
(mau/nu2)











































