Kasus kecelakaan Dul semakin terungkap. Setelah melalui beberapa kali pemeriksaan, kejadiaan sesaat sebelum kejadian kecelakaan diketahui.
Menurut polisi, Dul sudah blank saat berada di Tol Cibubur. Kepada polisi, Dul juga mengaku sudah kecapekan namun tetap memaksakan diri untuk menyetir.
"Sewaktu membayar (tol) itu dia memang sudah blank, sudah capek sekali memang, namun dia tetap memaksakan diri sehingga pada saat KM 8200, Noval yang sedang berada di sampingnya itu melihat di depannya ada mobil dan menegor daripada AQJ, sontak AQJ kaget dan langsung membanting stir ke kanan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ditemui di kantornya, Jumat (25/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menegaskan, Dul akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga kini pemeriksaan Dul dilakukan di kediaman Dhani selaku ayahnya dan berlangsung cukup lancar.
"Pasalnya tetap pasal 310, kelalaian yang mengakibatkan orang luka berat dan meninggal dunia," terangnya.
(kmb/doc)











































