Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba AKBP J.R Sitinjak saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
"Penetapan TSK sudah setelah tanggal penangkapan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dia mengakui kalau itu barang dia," singkatnya.
RS ditangkap saat berada di kamar kosnya yang berada di Pangadegan, Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2013.
(hkm/mmu)











































