Selain itu, bocah berusi 13 tahun itu juga rileks menghadapi polisi.
"Dia santai, polisi kan juga memberi ruang dan tidak ada paksaan," ujar Kepala Seksi Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto kepada detikHOT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses pemberian keterangan tersebut, Dhani turut mendampingi sang anak. Menurutnya, proses tersebut akan dilakukan lebih lanjut meski kondisi Dul dinilai belum pulih sepenuhnya.
"Meskipun kesehatannya belum bisa ngapa-ngapain, tetapi kalau nunggu sembuh, itu bisa lima bulan lagi. Nanti kalau kurang ada proses selanjutnya," papar Dhani.
(doc/mmu)











































