"Penyidik tinggal 1 langkah saja memeriksa Dul. Besok akan meyakinkan, nanti apakah layak diperiksa atau nggak menunggu keterangan dari dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (16/10/2013).
Proses hukum terhadap Dul dinilai sebagian pihak terkesan lambat. Meski sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, namun ternyata kondisi Dul belum sepenuhnya pulih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau polisi sudah memeriksa Dul dari beberapa waktu lalu harusnya sudah selesai. Tapi ini kan kesehatannya belum pulih. Jadi kita mohon supaya tidak dibilang lambat," papar Rikwanto.
(doc/ich)











































