Resmi Cerai, Joy Tobing Peroleh Hak Asuh Anak

Resmi Cerai, Joy Tobing Peroleh Hak Asuh Anak

- detikHot
Rabu, 02 Okt 2013 14:05 WIB
Resmi Cerai, Joy Tobing Peroleh Hak Asuh Anak
Joy Tobing (Noel)
Jakarta - Gugatan cerai Joy Tobing terhadap sang suami, Daniel Sinambela dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013). Keduanya pun diputus resmi bercerai.

Dalam persidangan tersebut, hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Joy.

"Memang dikabulkan perceraiannya, hak asuh kepada Joy juga, tadi sudah dijelaskan hakim," ujar Gomgom Hutagalung kuasa hukum, Daniel saat ditemui usai sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gomgom, keputusan hakim memandang dari usia putra kliennya dengan Joy yang masih kecil. "Hak asuh ke Joy, dipertimbangkan usia anaknya masih 2 tahun, dan sejak kecil diasuh Joy," imbuhnya memaklumi keputusan hakim.

Meski begitu, secara hukum Daniel tak lantas lepas tanggung jawab. Sesuai putusan, Daniel masih harus memberikan nafkah bagi sang anak. Ia pun diberi kebebasan untuk bisa menengok putranya kapan saja.

"Siapapun yang memegang hak asuh anak tak boleh menutup akses untuk menjenguk," ujar Gomgom mengingatkan.

(doc/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads