Ifan lewat kuasa hukumnya, Akhmad Fahmi Budiman pun menanggapi tindakan Merdiani. Akhmad mengungkapkan, kini ia dan timnya tengah mempersiapkan bukti untuk menjerat Merdiani.
"Keterangan bukti-bukti sudah ada. Yaitu surat kontrak, surat perjanjian pengembalian uang dan capture SMS serta BBM yang terjadi antara 'MD' dengan para personel Seventeen," ujar Akhmad saat dihubungi detikHOT, Senin (30/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak mengikuti tawaran investasi oleh Merdiani, Ifan mengaku telah rugi hingga Rp 900 juta. Ia mengaku penipuan itu terjadi satu tahun yang lalu. Sebelumnya mereka memang tak mau melaporkan hal tersebut ke polisi karena menunggu itikad baik dari Merdiani. Tapi setelah lebih dari satu tahun, Merdiani dinilai menghilang.
(/)











































