Jakarta - Natalie Margaretha melaporkan suaminya, Sugondo atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ternyata sang suami sudah lebih dulu mempolisikan pesinetron itu. Keduanya pun sama-sama terancam hukuman hingga 5 tahun.
Selain melapor soal KDRT, Sugondo juga menuding Natalie telah melakukan perzinaan. Dalam keterangannya kepada polisi, Sugondo menuding istrinya itu keluar dari rumah bersama seorang pria.
"Semua ancamannya di bawah 5 tahun untuk masing-masing pelapor," ujar Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto, Senin (23/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, Natalie juga telah membuat laporan untuk tuduhan yang sama. Menurutnya, ketika melapor keduanya masih dalam ikatan pernikahan. Untuk keperluan penyidikan, polisi pun meminta keterangan kepada psikiater.
"Natalie laporan soal KDRT dan kekerasan psikis," tuturnya.
(nu2/mmu)