"Aku klarifikasi anak saya Vicky Hendrianto Prasetyo itu bukan memalsukan surat tanah, tapi itu surat kuasa yang diberikan dari penggugat tanah itu yaitu Bapak Sahroni," tegasnya ditemui di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Vicky sendiri kini sudah ditahan. Ia sudah menjadi buron karena pemalsuan sejak Januari 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ema mengaku akan memperjuangkan anaknya yang kini dipenjara. Ia bahkan mengaku siap memperkarakan siapa saja yang bakal menjelek-jelekkan anaknya lagi, terlebih soal bila Vicky disebut-sebut lagi sebagai seorang penipu.
"Nanti siapapun yang ber-statement tidak menyenangkan keluarga, mungkin nanti ada lah ke sana (menggugat)," ancam Ema.
(kmb/mmu)











































