Bos Republik Cinta Manajemen itu pun sempat melarang Maia untuk bertemu anak-anaknya.Dhani kemudian mengajukan kasasi. Namun, pada putusan kasasi, MA mengabulkan perceraian keduanya, dan hak asuh anak-anak tetap jatuh ke Maia. Dhani tak putus asa dan mengajukan Peninjauan Kembali.
Angin segar kemudian menghampiri Dhani. Dalam putusan itu MA menyerahkan kepada Al, El dan Dul untuk memilih apakah ikut dengan Dhani atau dengan Maia dengan alasan anak-anaknya dianggap sudah dewasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara nomor 12 PK/AG/2012 diadili oleh majelis PK yang diketuai oleh Ahmad Kamil dengan anggota Rifyal Ka'bah dan Abdul Gani Abdullah. Putusan dengan panitera pengganti Cecep Habibullah masuk kategori gugat cerai dan diketok pada 14 Mei 2013. Hingga saat ini, putusan lengkap belum selesai diketik sehingga tidak diketahui apa maksud dianggap dewasa menurut MA.
Sementara mengenai hak asuh, menurut pemerhati Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, saat ini tidak perlu diperdebatkan dulu hingga situasi kondusif. "Tidak akan ada saling menyalahkan. Semua introspeksi, yang penting tenang dulu. Kalau ada masalah, harus ditegaskan lagi siapa yang berwenang mendapatkan," ujarnya.
Dhani sendiri merasa bersalah atas kejadian yang menimpa putera bungsunya. Menurut adik Dhani, Jerry, Dul yang masih berusia 13 tahun tak pernah diizinkan membawa mobil sendiri.
(ich/hkm)











































