Pertemuan yang terjadi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (6/9/2013) malam itu ternyata menimbulkan fakta-fakta berbeda. Kuasa hukum orangtua Ani, Agus Setiawan pun mencoba menjelaskan.
"Seru hasilnya. Karena ada perbedaan fakta yang disajikan oleh masing-masing pihak, baik pihak pak Ade dengan pihak Subur," ujar Agus usai pertemuannya dengan Eyang Subur di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat perbedaan fakta tersebut, Agus pun menilainya wajar. Tapi tetap menegaskan bahwa kliennya yang benar dengan segala bukti-bukti yang dimiliki.
Kini, setelah pertemuan tersebut Agus berharap keadilan bisa segera ditegakan. Ia juga menegaskan bahwa ayah Ani tak pernah mengijinkan pernikahan putrinya dengan Eyang Subur.
"Keadilan kita harapkan, jelas. Kerugian moril ada yang didapat. Pak Ade tidak pernah mengijinkan Ani menikah dengan Subur. Kami berharap masalah ini diselsaikan di luar masalah hukum," pungkasnya.
(fk/fk)