Adi ingin kepolisian memeriksa pria asal Jombang itu sesegera mungkin.
"Demi kepastian hukum dan penegakan hukum, sudah seharusnya Polda segera memanggil Subur untuk dimintai keterangan," ujar Fahmi Bachmid pengacara Adi Bing Slamet saat dihubungi via telepon, Kamis (15/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mewakili kliennya, Fahmi menuturkan, kasus ini mesti kembali diproses sebelum akhirnya nanti mengambang.
"Adi Bing Slamet mempertanyakan proses penyidikan atas laporannya. Jadi sekarang minta Polda mempercepat dan memperjelas proses penyidikan," papar Fahmi.
(doc/mmu)











































