Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi usai sidang. Meski terdengar suara seseorang yang tampaknya mengetahui perselingkuhan Venna, namun menurutnya rekaman tersebut bukanlah sebuah alat pembuktian.
"Rekamannya cukup panjang jadi nggak bisa diperdengarkan semuanya. Kalau rekaman gini itu bisa diedit, kita juga langsung menyatakan keberatan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja orang di warung disuruh ngomong. Saya juga nggak tahu siapa orangnya, bukan suara Mbak Venna," tuturnya.
Hingga kini belum jelas apa isi dari rekaman tersebut. Karena waktu yang terbatas, rekaman itu akan khusus diperdengarkan pada sidang yang akan digelar Jumat (19/6/2013).
(nu2/nu2)











































