Eva menanggapi pelaporan yang dibuat Kanaya pada Mei lalu. Ia merasa telah dilecehkan karena tak punya hak sebagai konsumen.
"Seharusnya saya yang merasa tertipu dan merasa dilecehkan karena di toko saja jika barang tidak kita sukai bisa ditukar atau dikembalikan kan?," tulis Eva melalui rilis yang diterima detikHOT, Selasa (9/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saya bisa saja melaporkan balik dengan pengaduan membuat perasaan tidak enak dan pencemaran nama baik jika tidak terbukti penipuan nantinya," tegasnya.
Sementara, Kanaya melalui kuasa hukumnya, Ida Lumindan mengaku pihaknya telah mengalami kerugian hingga Rp 130 juta. Menurutnya, baju yang telah dipakai Eva tak bisa dikembalikan.
"Ibu Eva nggak bayar dengan alasan dia habis kena tipu. Dia justru mau balikin bajunya ke Mbak Key (Kanaya). Ya nggak bisalah, masa baju sudah dipakai mau dibalikin," tutur Ida.
Mendapat tudingan itu, Eva menjelaskan dirinya mendapat kiriman satu koper baju dari Kanaya. Namun ia hanya tertarik mengambil lima baju saja yang harganya Rp 26 juta. Kelima baju itu pun diakuinya telah dibayar sebesar Rp 10 juta.
"Lagi pula sejak awal niat saya membayar DP Rp 10 juta apa disebut penipuan? Lalu sisa Rp 16 juta-nya juga sudah ditransfer oleh sekretaris saya, seminggu setelah dikirimkan baju satu koper. Mana unsur penipuannya?" tanya Eva.
(nu2/hkm)











































