Pengadilan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri. Keduanya pun resmi bercerai setelah hakim mengetok palu pada hari ini, Kamis (20/6/2013).
Namun meski telah berpisah, baik Camelia maupun Harry tak memperkarakan apapun dari rumah tangga yang pernah mereka bina sebelumnya. Salah satunya usaha studio Persari yang telah lama mereka rintis berdua.
"Kesepakatan tidak ada yang lain selain gugatan cerai. Pengolahan usaha juga tetap dilakukan bersama," ujar Amir Hamzah saat ditemui mewakili kliennya hadir dalam persidangan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan saksi tersebut dinilai cukup oleh hakim untuk mempersingkat proses persidangan dan memutuskan pasangan yang telah menikah selama 24 tahun itu resmi berpisah.
"Sudah didengar semuanya. Hakim mengambil kesimpulan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Hakim memutuskan pernikahan mereka putus karena perceraian," ujar Dendy K. Amudi pengacara Camelia.
(doc/mmu)