"Kita dalam gugatan tidak memasukkan gugatan harta gono-gini, hanya perceraian saja. Minta seadil-adilnya hak sebagai istri," ungkap pengacara Lydia, Eleonora S Moniung, Kamis (20/6/2013).
Sayangnya, Eleonora tidak merinci apa saja yang dimaksudkan sebagai hak istri tersebut, dan bagaimana perwujudan dari tuntutan seadil-adilnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk berkas ke pengadilan ini, klien kami sadar akan satu konsekuensi. Banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Eleonora.
Lebih dari 27 tahun keduanya membina rumah tangga, hal itu juga yang membuat mereka bingung saat harus bercerai.
"Kalau siap, harus siap. Sudah berkali-kali datang dari awal sidang, mengikuti semua, mengetahui semua," tuturnya.
(nu2/mmu)











































