"Kita belum tahu sampai kapan. Kita masih terus menunggu itu urusannya sama Pengadilan Tinggi," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid kepada detikHOT, Senin (17/6/2013).
Nikita divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pemukulan terhadap Olivia Mey Sandhie. Atas vonis yang dijatuhkan tersebut dirinya merasa keberatan. Meski begitu, ibu beranak satu itu tidak mau memikirkan begitu berat atas apa yang diterimanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai Olivia yang juga tak puas dan mengajukan banding, Niki juga tak ingin memikirkannya. Kini dirinya justru tengah disibukkan dengan bisnis barunya di dunia pertambangan.
(wes/mmu)










































