Tabrak Kakek-kakek, Ari Wibowo Masih Berstatus Saksi

Tabrak Kakek-kakek, Ari Wibowo Masih Berstatus Saksi

- detikHot
Senin, 10 Jun 2013 22:15 WIB
Tabrak Kakek-kakek, Ari Wibowo Masih Berstatus Saksi
Jakarta - Ari Wibowo diperiksa di Polres Jakarta Selatan usai menabrak kakek-kakek yang menyebrang di kawasan Wolter Monginsidi, Senin (10/6/2013) sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga kini, Ari masih berstatus sebagai saksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Laka Polres Jaksel, Kompol Sutimin di kantornya. Menurutnya, peristiwa itu juga akan ditindak lebih lanjut.

"Kami sedang proses, baru BAP. Nanti dikembangkan dengan saksi di TKP untuk pembuktian. Nanti akan ditentukan yang mana tersangka dan yang mana korban. Ari statusnya masih saksi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kakek yang ditabrak Ari berusia 80 tahun. Hingga kini, kakek tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

"Saudara Ari responsif antarkan korban ke RS Pertamina untuk ditindak lanjuti. Ada lecet di kepala, sobek di kepala bagian belakang dan kaki lecet," tuturnya.


(nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads