Sebagai terdakwa, sudah wajar bila Eza keberatan dengan putusan tersebut. Namun, untuk mengajukan banding, pihaknya sepertinya masih berpikir dan menimbang.
"Kita masih memikirkan baik-baik perlu atau tidak kita untuk banding. Nanti kita akan kasih kabar lagi hari Rabu (12/6/2013), gimana banding atau enggaknya," ujar Hendarsam pengacara Eza saat dihubungi via telepon, Senin (10/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis tahanan selama 7 bulan yang melebihi tuntutan jaksa yang hanya 5 bulan itu juga dinilainya berlebihan.
(doc/mmu)