Meski pembelaannya di tolak Jaksa Penuntut Umum (JPU), bintang sinetron 'Putih Abu-Abu' itu tetap berusaha bersikap tenang. Ia mengaku akan terus mencari strategi untuk menghadapi kasus hukum yang tengah merundungnya itu.
"Hari ini saya tenang, jadi semua bisa dijalani dan mudah-mudahan berjalan dengan apa adanya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pasti (gugat balik), kita nggak asal catat kok, kita dokumentasikan ya. Jadi kita nggak asal ngomong. Kalaupun nanti akan ada saksi palsu akan kita tindak lanjut," ancam Hendarsam selaku kuasa hukum Eza saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2013).
Sidang akan dilanjutkan esok hari dengan agenda tanggapan atas pembelaan terdakwa dari pihak penggugat.
(wes/mmu)











































