Padahal pasangan yang telah berumah tangga selama 24 tahun itu selalu tampak harmonis, bahkan hingga saat ini. Hal itu pun ditegaskan oleh kuasa hukumnya yang menyatakan keduanya masih rukun dan jalan bersama.
"Mereka kan udah pisah rumah, kurang lebih sekitar setahun. Tapi masih jalan bareng, buktinya kemarin ada (acara) kawinan datang berdua," ujar Dendy K. Amudi kuasa hukum Camelia Malik, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dendy menambahkan akan mengusahakan kliennya untuk datang dalam sidang berikutnya.
"Sidang pertama, majelis hakim minta principal dihadirkan. Insya Allah diusahakan berikutnya hadir. Prinsipnya ini perdata, diwakilkan sudah cukup, tapi kami usahakan, hargai majelis," tandas Dendy.
(doc/mmu)











































