Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Kumala Dewi. Menurutnya, dalam surat tersebut tidak dituliskan mengenai sita marital (sita harta bersama) terhadap objek yang diminta oleh Ivan.
"Yang pertama pembacaan masalah sita marital harta dan yang kedua permasalahan anak," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mbak Venna merasa sebenarnya itu harus bersama-sama. Kalau ada apapun yang terjadi, masalah apapun tolong diberitahu Mbak Venna juga. Mbak Venna ini masih hidup, masih ada, masih ibunya anak-anak," tutur Kumala.
Venna hadir dalam persidangan itu. Ia terlihat cantik mengenakan setela rok dipadu blazer berwarna biru lengkap dengan balutan make up. Meski digelar pagi hari, Venna juga terlihat sempat menyasak rambutnya.
(nu2/mmu)










































