Sidang Lanjutan Kasus Cerai, Venna Melinda Bacakan Perjanjian Pra Nikah

Sidang Lanjutan Kasus Cerai, Venna Melinda Bacakan Perjanjian Pra Nikah

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 20 Mei 2013 14:20 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Cerai, Venna Melinda Bacakan Perjanjian Pra Nikah
Jakarta - Sidang perkara perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013). Dalam sidang tersebut, pihak Venna membacakan perjanjian pra nikah.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Kumala Dewi. Menurutnya, dalam surat tersebut tidak dituliskan mengenai sita marital (sita harta bersama) terhadap objek yang diminta oleh Ivan.

"Yang pertama pembacaan masalah sita marital harta dan yang kedua permasalahan anak," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Venna menganggap, dua masalah tersebut memang harus dijalani bersama-sama. Terutama mengenai kedua anaknya. Kumala menuturkan, perjanjian pra nikah itu dibuat pada 5 Desember 1995.

"Mbak Venna merasa sebenarnya itu harus bersama-sama. Kalau ada apapun yang terjadi, masalah apapun tolong diberitahu Mbak Venna juga. Mbak Venna ini masih hidup, masih ada, masih ibunya anak-anak," tutur Kumala.

Venna hadir dalam persidangan itu. Ia terlihat cantik mengenakan setela rok dipadu blazer berwarna biru lengkap dengan balutan make up. Meski digelar pagi hari, Venna juga terlihat sempat menyasak rambutnya.

(nu2/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads