Menurut pengacara istri Eyang Subur, Made Rahman Marasabessy, tujuh istri Eyang Subur siap mepolisikan Adi dan beberapa orang lainnya seperti Arya Wiguna.
"Nanti kita akan ke Polda, tujuh istrinya akan melaporkan Adi Bing Slamet dan kawan-kawan," jelasnya saat dihubungi detikHOT, Selasa (30/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Subur sudah melaporkan Adi ke Mabes Polri beberapa waktu lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedangkan Adi juga sudah melaporkan balik Subur ke Polda Metro Jaya pada 24 April lalu dengan pasal penistaan agama.
(kmb/mmu)










































